Text
Syarah tsalatsatul ushul
Pengertian ibadah secara umum dari ibadah adalah: “Ketundukan kepada Allah yang dilandasi oleh cinta dan penghormatan, dengan melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya sesuai dengan ketentuan syari’at-Nya.”
Adapun pengertian secara khusus dari ibadah adalah seperti yang telah dikatakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, “Ibadah adalah sebuah nama yang maknanya meliputi seluruh ucapan dan tindakan yang dicintai Allah, baik yang bersifat lahir maupun batin. Contohnya Khauf, khasyah, tawakal, shalat, zakat, puasa, dan syari’at Islam yang lain.”
Penulis menutup risalahnya dengan pembahasan “Tidak Ada paksaan dalam memeluk agama Islam,” sebagaimana yang Allah firmankan, (artinya) “Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat. Karena itu barangsiapa yang ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya ia telah berpegang kepada buhul tali yang amat kuat yang tidak akan putus. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Surat al-Baqarah: 256)
Maknanya ialah Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam), karena telah tampak jelas dan gamblang dalil atau buktinya. Oleh sebab itu, selanjutnya Allah mengatakan, “Sesungguhnya telah jelas kebenaran dari kesesatan.” Jika kebenaran itu telah jelas dari kesesatan, maka setiap jiwa yang sehat pasti memilih kebenaran ketimbang kesesatan.
| 0747 | Ibnu Akso Library | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain